OJK Diminta Tegas, Prudential Terseret Kasus Penolakan Klaim

Keluarga almarhumah Uci menegaskan akan membawa kasus ini ke ranah hukum jika tidak ada penyelesaian yang adil dalam waktu dekat. Tindakan ini bukan hanya untuk mencari keadilan bagi keluarga mereka, tetapi juga menjadi peringatan bagi perusahaan asuransi lainnya agar tidak semena-mena terhadap nasabah.

Prudential harus segera memberikan klarifikasi dan memenuhi kewajibannya. Transparansi, keadilan, dan penghormatan terhadap hak nasabah adalah prinsip mendasar yang tidak boleh dilanggar oleh perusahaan sebesar Prudential.

 

Kasus ini adalah tamparan keras bagi industri asuransi di Indonesia. Sebuah pengingat bahwa kepercayaan masyarakat tidak datang tanpa tanggung jawab yang besar. Sudah saatnya, OJK dan pemerintah memastikan keadilan berjalan di sektor keuangan, terutama dalam hal perlindungan hak-hak nasabah.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *