Tuduhan Pungli Rp750.000 pada Program KIP, Rektor Universitas Al Azhar Medan: ‘Itu Fitnah yang Menyakitkan!’”

MEDAN BUANA TV.COM-Pada Jumat, 25 Oktober 2024, kelompok yang mengatasnamakan Forum Diskusi Mahasiswa Sumatera Utara (FORDISMASU) melakukan aksi unjuk rasa, mengungkapkan dugaan adanya pungutan liar (pungli) sebesar Rp750.000 terhadap mahasiswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) atau KIP di Universitas Al Azhar Medan. Dugaan ini ditudingkan kepada rektor universitas sebagai komisi yang diberikan kepada pihak kampus. Tuduhan tersebut langsung dibantah keras oleh pihak universitas, yang menyebutnya sebagai fitnah yang mencemarkan nama baik universitas dan yayasan.

Menanggapi isu yang berkembang, tim Bitv melakukan investigasi langsung ke kampus Universitas Al Azhar di Jalan Pintu Air IV No. 214, Kwala Bekala, Medan Johor, Kota Medan, pada Selasa, 29 Oktober 2024. Dalam kesempatan ini, Wakil Pimpinan Redaksi Bitv, Muhammad Taufik, dan tim media diterima langsung oleh Rektor Universitas Al Azhar Medan, Ir. Darmawan Hutagaol, M.P.

Dalam wawancara eksklusif, Rektor Universitas Al Azhar Medan, Ibu Ir. Darmawan Hutagaol, menyatakan keterkejutannya dan kekecewaannya atas tuduhan tersebut. Ia menjelaskan bahwa dana bantuan PIP diterima mahasiswa melalui rekening masing-masing tanpa campur tangan universitas dalam proses pencairannya. “Kami sudah membuat pakta integritas yang ditandatangani oleh seluruh dosen dan pegawai, yang menegaskan bahwa apabila ada pungutan terkait dana tersebut, pelaku akan menanggung konsekuensi pidana dan dikeluarkan dengan tidak hormat dari universitas,” tegasnya sambil memperlihatkan surat edaran dan pakta integritas sebagai bukti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *