Serdang Bedagai – Seorang tersangka kasus penipuan berinisial AEL alias Ade Firman, melakukan perlawanan saat akan disergap dikediamannya di Dusun 2, Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang bedagai, Sumatera Utara, Kamis malam, 15 September 2022.
Dengan menggunakan senjata api rakitan, tersangka yang merupakan residivis dan sudah berulangkali keluar masuk penjara, nekad menembak petugas Unit Reskrim Polsek Perbaungan, Aiptu H Damanik.
Menurut informasi, penyergapan itu dilakukan berawal informasi dari masyarakat tentang keberadaan target dikediamannya.
Guna penyelidikan, 4 orang petugas Polsek Perbaungan dikerahkan, termasuk Aiptu H Damanik. Sekitar pukul 23.00 WIB, petugas berhasil mengendus keberadaan tersangka.