OJK Diminta Tegas, Prudential Terseret Kasus Penolakan Klaim

 

Tawaran kompensasi senilai Rp100 juta setelah laporan ke OJK terkesan sebagai langkah panik yang tidak mencerminkan tanggung jawab perusahaan. Apakah sebesar ini nilai hidup seorang nasabah yang telah disiplin membayar premi? Apakah ini cara Prudential menjaga reputasinya di tengah masyarakat yang mempercayakan masa depan keluarganya melalui polis asuransi?

 

Kasus ini menjadi cerminan urgensi pengawasan ketat oleh OJK terhadap perusahaan asuransi. Sebagai regulator, OJK harus memastikan bahwa hak nasabah terpenuhi dan praktik-praktik seperti ini tidak terulang. Jika dibiarkan, bukan hanya nama Prudential yang tercoreng, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi secara keseluruhan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *