Jakarta –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Alwin Basri, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah sekaligus suami dari Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita. Pemeriksaan ini dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Semarang serta dugaan pemerasan dan gratifikasi.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa Alwin Basri dimintai keterangan dalam tiga perkara penting. “Betul, Saudara Alwin Basri dimintai keterangan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang 2023 hingga 2024, dugaan pemerasan terhadap Pegawai Negeri Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023 hingga 2024,” jelas Tessa dalam keterangan tertulis