Jakarta, Bayangkara.Co – Produk Mi Sedaap mendapatkan sorotan dari publik luar negeri.
Setelah Hokong, kini Singapura yang secara resmi menarik empat varian Mie Sedaap awal pekan ini, karena dianggap mengandung etilen oksida berbahaya.
Wings Grup selaku produsen mengeklaim bakal menginvestigasinya.
Hal itu dijelaskan oleh Head of Corporate Communications & CSR Wings Group Indonesia, Sheila Kansil.
“Kami selalu berupaya menjaga kualitas produk Mie Sedaap dan untuk menjaga kepercayaan konsumen, kami sedang melakukan investigasi lebih lanjut,” kata Sheila, Selasa (11/10/2022), sebagaimana diwartakan di media.
Ia menambahkan, investigasi digarap bersama otoritas dalam maupun luar negeri yang bersangkutan.
Terlepas dari itu, Sheila mengeklaim Mie Sedaap tak menggunakan etilen oksida, sebagaimana dinyatakan otoritas kesehatan Hongkong dan Singapura.
“Yakinlah bahwa kami akan selalu memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan oleh KOMPAS.TV, Singapore Food Agency (SFA) menarik empat produk Mie Sedaap pada Senin (10/10/2022) karena mengandung etilen oksida.
“Jika etilen oksida terdeteksi melebihi tingkat maksimum yang ditentukan, SFA akan memulai penarikan produk yang terkena dampak,” kata SFA.
Varian produk yang ditarik dari pasaran meliputi Mie Sedaap Korean Spicy Soup, Korean Spicy Chicken, Mie Sedaap Soto dan Mie Sedaap Curry.
Sementara itu, Hongkong lebih dulu menarik satu produk Mie Sedaap, varian Korean Spicy Chicken Flavour Fried Noodle, pada Rabu (28/9/2022).
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pemeriksaan produk Mie Sedaap secara acak (sampling) imbas ditariknya produk tersebut dari beberapa negara.
Negara yang menarik produk Mie Sedaap adalah Singapura, Hong Kong, dan Malaysia.
Penarikan ini ditengarai oleh adanya kandungan residu etilen oksida (EtO) dan 2-Kloroetanol (2-CE). EtO adalah pestisida yang digunakan untuk fumigasi.
“Saat ini, Badan POM berproses melakukan sampling dan pengujian serta kajian untuk menindaklanjuti emerging issue tersebut, dalam rangka perlindungan masyarakat,” kata otoritas BPOM, Selasa (11/10/2022).
Adapun sampling dilakukan meski berdasarkan penelusuran BPOM, produk Mie Sedaap yang ditarik di Hong Kong dan Singapura berbeda dengan produk yang beredar di Indonesia.
Meski, terdapat terdapat varian yang sama dengan yang beredar di Indonesia.
Badan yang mengawasi peredaran obat dan makanan ini mengaku akan terus melakukan monitoring dan pengawasan pre dan post market terhadap sarana dan produk yang beredar.
Tujuannya untuk melindungi kesehatan masyarakat dan menjamin produk mi instan yang terdaftar di BPOM dan beredar di Indonesia aman dikonsumsi.
Namun sepanjang memiliki izin edar, BPOM memastikan produk tersebut aman dikonsumsi.
“Sepanjang memiliki izin edar, maka produk mi instan yang beredar di Indonesia aman dikonsumsi masyarakat, karena Badan POM telah melakukan evaluasi terhadap aspek keamanan dan mutu untuk perlindungan terhadap kesehatan masyarakat,” tutur BPOM.
Sejauh ini, kata BPOM, organisasi internasional di bawah WHO/FAO, Codex Alimentarius Commission belum mengatur batas maksimal residu etilen oksida (EtO) dan 2-Kloroetanol (2-CE).
Namun, apabila belum ada maksimum level dari suatu kontaminan, maka digunakan batas maksimum kontaminan sebesar 0,001 mg/kg atau 1 mikrogram/kg.
Hal ini sesuai dengan dokumen Guidelines for Rapid Risk Analysis Following Instances of Detection of Contaminants in Food Where There is no Regulatory Level yang diterbitkan tahun 2019.fir_0020