Polda Sumut Tangkap Empat Tersangka Bandar Narkoba, Amankan 40 Kilogram Sabu-sabu!

SUMUTSubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menangkap empat orang terduga bandar narkoba dalam serangkaian operasi yang dilakukan di wilayah Kabupaten Deli Serdang. Penangkapan ini bertepatan dengan kedatangan Presiden Joko Widodo yang meresmikan Bendungan Lau Simeme di Kecamatan Sibiru-biru pada hari ini.

Kedua terduga bandar narkoba yang ditangkap di Desa Namo Tualang adalah Benyamin Sembiring (38) dan Senta Sitepu (40). Keduanya merupakan warga setempat dan ditangkap pada Senin, 14 Oktober 2024, dua hari sebelum peresmian bendungan oleh Presiden Jokowi.

Menurut Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, penangkapan ini bermula dari informasi mengenai peredaran narkoba di daerah tersebut. “Dari kediaman Senta Sitepu, kami menemukan 20 bungkus narkoba jenis sabu-sabu seberat 20 kilogram yang dibungkus dengan kemasan teh China,” ungkap Hadi dalam konferensi pers yang berlangsung pada Rabu (16/10/2024).

Sebelum menangkap Benyamin dan Senta, pihak kepolisian telah lebih dulu menangkap dua tersangka lainnya, yakni Puji Minarto Nasution dan Sahrial, di Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor. Dalam proses penangkapan, terjadi aksi kejar-kejaran dan tembakan karena kedua pelaku berusaha melarikan diri menggunakan mobil. “Keduanya mencoba kabur ke arah pusat kota sambil memacu mobilnya,” jelas Kombes Hadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *