JAKSEL -Perseteruan antara aktris kontroversial Nikita Mirzani dan Vadel Badjideh semakin memanas. Pada Senin, 7 Oktober 2024, keluarga Vadel Badjideh, melalui ayahnya Umar Badjideh, secara resmi melaporkan balik Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan ini diajukan dengan didampingi oleh kuasa hukum mereka, Razman Arif Nasution.
Razman menjelaskan bahwa langkah ini diambil karena Nikita dianggap telah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). “Kami melaporkan ke Polres Jakarta Selatan karena kasus ini terkait dengan rangkaian pernyataan yang dibuat oleh Nikita Mirzani,” ungkap Razman setelah mendampingi Umar melakukan laporan.
Umar Badjideh menyatakan bahwa keluarganya merasa dirugikan akibat pernyataan-pernyataan Nikita Mirzani yang dianggap menghina. Nikita diduga sering mengolok-olok Vadel, menyebutnya dengan sebutan “Kang Semir” dan menganggap keluarganya tidak mampu secara finansial. “Setiap perkataan dia sangat menyinggung kami. Saya tidak ingat detailnya karena ini adalah bagian dari serangkaian pernyataan yang terus dia sampaikan,” kata Umar.
Dengan nada bercanda, Umar menambahkan, “Iya, salah satu fitnahnya adalah menyebut Vadel sebagai tukang semir. Vadel itu ganteng, kan?” Pernyataan ini mencerminkan perasaan sakit hati yang dialami keluarga Badjideh atas perlakuan Nikita.