JAKARTA –Aktris terkenal Sandra Dewi memberikan kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, dalam sidang kasus dugaan korupsi yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis. Dalam persidangan tersebut, Sandra secara tegas menolak penyitaan cincin tunangan dan cincin kawinnya oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI).
Sandra, yang hadir sebagai saksi, menyampaikan bahwa Harvey tidak memberikan barang-barang mewah seperti yang dituduhkan, termasuk 141 perhiasan dan 88 tas bermerek. Namun, dia mengakui bahwa dua mobil mewah, yaitu Rolls Royce dan Mini Cooper, adalah hadiah dari suaminya, yang menurutnya diperuntukkan bagi keluarga, bukan hanya untuk dirinya.