“Kami beserta awak media Bitv sudah mencoba beberapa kali untuk bertemu langsung dan mengonfirmasi sejumlah hal penting di kantor desa, namun Kepala Desa sering tidak ada di tempat. Pelayanan menjadi terhambat dan masyarakat dirugikan. Ini bukan sekadar persoalan kecil, tetapi soal pelayanan publik yang seharusnya diberikan dengan optimal,” lanjut Ariswan.
Sikap Kepala Desa yang diduga sering meninggalkan tugas saat jam kerja ini mendapat sorotan serius dari pegiat anti-korupsi.
Ariswan mendesak agar aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terjadi, termasuk melakukan investigasi terhadap dugaan bolosnya Kepala Desa pada jam kerja. Lebih jauh, ia berharap ada sanksi yang diberikan apabila terbukti ada pelanggaran, baik terhadap Undang-Undang KIP maupun kewajiban pelayanan sebagai pejabat publik.
“Kami meminta pihak yang berwenang untuk segera menindaklanjuti kasus ini. Kepala Desa seharusnya menjadi contoh teladan bagi warganya, bukan malah menghilang ketika dibutuhkan. Masyarakat Desa Sampali berhak mendapatkan pelayanan yang maksimal dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Kekecewaan masyarakat Desa Sampali bukan hanya berpusat pada dugaan bolosnya Kepala Desa, tetapi juga pada buruknya layanan publik yang seharusnya menjadi prioritas utama. Kondisi ini diperparah dengan minimnya informasi terkait program-program pembangunan yang sedang atau akan dilaksanakan di desa tersebut.