JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kalimantan Timur, tepatnya di kediaman mantan Gubernur Awang Faroek Ishak, pada Selasa (24/9). Kegiatan ini menjadi perhatian publik, meskipun detail lebih lanjut mengenai penggeledahan tersebut belum diungkap.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan ini, namun ia menolak untuk memberikan rincian terkait perkara yang sedang diselidiki. “Betul, penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Provinsi Kalimantan Timur,” kata Tessa kepada wartawan. Ia menambahkan bahwa penyidik masih melangsungkan proses tersebut dan akan memberikan keterangan resmi setelah seluruh kegiatan selesai.
Belum ada informasi mengenai kasus spesifik yang sedang diusut dalam penggeledahan ini, dan pihak Awang Faroek juga belum memberikan komentar resmi terkait tindakan KPK. Keberadaan penggeledahan ini menambah daftar panjang investigasi yang dilakukan oleh KPK terhadap berbagai dugaan korupsi di daerah.