Medan – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) turut menyelidiki dalam tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Kini, ada dugaan gas air mata yang ditembakkan polisi ke supporter telah kadaluwarsa.
Dikutip dari SuryaMalang.com, Komnas HAM menyoroti sejumlah kejadian dalam tragedi Kanjuruhan.
Termasuk adanya dugaan penggunaan gas air mata kedaluwarsa saat pengamanan pasca laga Arema FC Vs Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10/2022).
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menerangkan, dugaan itu akan turut didalami di samping indikasi pelanggaran HAM yang sudah tampak.
Ia berujar, dugaan penggunaan gas air mata kedaluwarsa itu menjadi kunci pernyataan pihaknya untuk ditanyakan kepada petugas medis.