BITVONLINE.COM -Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) selama periode tahun 2020 hingga 2023. Berdasarkan keterangan tertulis yang dirilis oleh Kejagung pada Rabu (15/5/2024), salah satu saksi yang dipanggil untuk diperiksa pada Senin, 13 Mei 2024, adalah JPSDW yang menjabat sebagai Kepala Seksi Kawasan Berikat, Subdit Tempat Penimbunan Berikat, Direktorat Fasilitas Kepabeanan, Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap sejumlah tokoh terkait, antara lain AIP yang menjabat sebagai General Manager (GM) Pelindo Pekanbaru, JG yang menjabat sebagai GM Pelindo Dumai, dan JIA yang merupakan Direktur PT SMIP.