Aktris Sandra Dewi Akan Bersaksi di Sidang Besok Terkait Kasus Korupsi Suaminya, Harvey Moeis

JAKARTA -Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mempersiapkan sidang yang akan menghadirkan artis Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Sidang ini dijadwalkan berlangsung pada 10 Oktober 2024, di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Kuasa hukum Sandra, Harris Arthur, mengonfirmasi bahwa Sandra siap hadir meskipun hingga saat ini belum menerima surat panggilan resmi. “Surat panggilan secara resmi belum diterima, tapi Bu Sandra sudah mendapatkan konfirmasi via telepon dari penyidik,” ujarnya saat diwawancarai di Jakarta pada Rabu (9/10).

Kasus ini melibatkan Harvey Moeis, yang didakwa melakukan korupsi dalam pengelolaan timah yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun. Dalam dakwaannya, jaksa menyebutkan bahwa sebagian dari uang hasil korupsi tersebut mengalir kepada Sandra Dewi. Harvey diduga menerima total Rp 420 miliar dari hasil korupsi melalui kerja sama yang melibatkan perusahaan tambang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *