Aktris Sandra Dewi Akan Bersaksi di Sidang Besok Terkait Kasus Korupsi Suaminya, Harvey Moeis

Menurut jaksa, aliran dana yang diterima Harvey berasal dari PT Quantum Skyline Exchange (PT QSE) dan dilakukan melalui berbagai transfer, salah satunya adalah transfer senilai Rp 3,1 miliar ke rekening Sandra Dewi. Dana tersebut, menurut jaksa, digunakan untuk berbagai keperluan pribadi, termasuk pembelian tanah dan barang-barang mewah.

Jaksa juga mengungkapkan bahwa Sandra Dewi memiliki keterkaitan dengan pengelolaan dana tersebut melalui asisten pribadinya, Ratih Purnamasari, yang juga menerima transfer sejumlah Rp 80 juta dari Harvey. Selain itu, Harvey dikabarkan menggunakan dana hasil korupsi untuk membeli sejumlah properti, termasuk tanah di Jakarta Barat yang terdaftar atas nama Sandra Dewi.

“Uang yang diterima Harvey digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk pembelian barang-barang mewah dan investasi properti,” jelas jaksa dalam sidang sebelumnya. Dalam sidang mendatang, diharapkan Sandra Dewi akan memberikan keterangan yang jelas mengenai aliran dana tersebut dan perannya dalam kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *