Saat ini, proses penilaian terhadap lahan yang masih bermasalah tersebut masih terus dilakukan. AHY menjelaskan bahwa ada dua ruas jalan utama yang saat ini menjadi prioritas dalam penilaian, yaitu ruas jalan 6A dan 6B, serta pengendali banjir Sepaku. “Jadi prinsipnya tidak semua 2.086 hektare itu ada masyarakat. Tetapi kita prioritaskan ada dua lokasi utama tadi yang kita dorong dan saat ini sedang dilakukan penilaian, identifikasi, inventarisasi, dan penilaian oleh KJPP,” sebutnya.
AHY menambahkan bahwa setelah proses penilaian selesai, Otorita IKN akan dapat mencari titik tengah dengan masyarakat yang terdampak. Ia berharap proses ini dapat berjalan cepat dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. “Selebihnya kami ATR/BPN juga terus mengawal pembangunan ini dari awal. Ada juga 4 ribu hektare yang kami alokasikan dan sudah digunakan untuk bandara VIP, termasuk pengembangan kawasan yang ada di sana,” pungkasnya.
Momen penyerahan sertifikat ini juga bertepatan dengan peresmian Istana Negara dan fasilitas lainnya di IKN, yang diharapkan dapat mempercepat transformasi kawasan ini menjadi pusat pemerintahan yang modern dan efisien. Dengan langkah-langkah yang diambil oleh kementerian, diharapkan berbagai kendala dalam proses pembangunan IKN dapat teratasi.
Dalam konteks ini, pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa pengembangan IKN tidak hanya fokus pada aspek infrastruktur, tetapi juga memperhatikan kepentingan masyarakat setempat. Dengan demikian, diharapkan IKN dapat menjadi contoh pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan bagi daerah-daerah lain di Indonesia.