JAKARTA –Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani, memberikan apresiasi terhadap rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mendaur ulang sampah Alat Peraga Kampanye (APK) pasca Pemilu 2024. Menurutnya, langkah ini merupakan solusi yang tepat dalam menanggulangi polusi lingkungan, yang seharusnya sudah dilakukan sejak dulu.
Dalam keterangan tertulisnya, Zita menjelaskan bahwa setelah Pemilu, APK sering kali menjadi sampah yang berkontribusi pada polusi lingkungan. Dengan mendaur ulang sampah APK, bukan hanya mengurangi limbah, tetapi juga mencegah masalah baru yang mungkin timbul jika sampah tersebut dibuang secara sembarangan.