Wisata  

Wisatawan Kaget, Warung Makan di Telaga Sarangan Terus ‘Getok Harga’ Nasgor Rp 225 Ribu

Tanggapan dari pihak Dinas Pariwisata sendiri telah dilakukan dengan mengklarifikasi kepada pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) di Sarangan. Namun, perlunya langkah lebih lanjut untuk meningkatkan kesadaran, baik bagi penjual maupun pembeli, terutama dalam memberikan harga yang wajar sesuai dengan kepatutan.

Kejadian ini menyoroti pentingnya transparansi dan keadilan dalam sektor pariwisata, serta perlunya peran aktif dari semua pihak, baik pemerintah maupun pelaku usaha, untuk menciptakan lingkungan yang ramah dan berkeadilan bagi para wisatawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *