JAKARTA -Dunia hiburan tanah air kembali dikejutkan dengan berita mengejutkan mengenai Virgoun, vokalis terkenal yang kini harus menghadapi kasus penyalahgunaan narkoba. Bersama dua rekannya, Virgoun ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan penggerebekan terkait pembelian narkotika jenis sabu secara daring senilai Rp1,6 juta.
Kombes Pol M Syahduddi, Kapolres Metro Jakarta Barat, dalam konferensi persnya mengungkapkan bahwa Virgoun, yang akrab disapa VTP, diduga membeli sabu dari seorang teman berinisial B atau BH melalui transaksi online. “Tersangka sudah diamankan beserta barang bukti dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Barat,” ujar Syahduddi.
Lebih lanjut, polisi melakukan pengembangan dan Virgoun mengakui bahwa dia sempat mengonsumsi narkoba pada tahun 2012 sebelum akhirnya berhenti. Namun, penggunaan kembali narkoba terjadi di tahun 2024 dengan alasan yang kontroversial – untuk menurunkan berat badannya.