Video Viral ASN Kemenkumham Diduga Terlibat Pesta Narkoba di Hotel

JAKARTA – Media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya video yang memperlihatkan seorang pria dan wanita yang diduga tengah melakukan pesta narkoba di sebuah kamar mandi hotel. Pria yang ada dalam video tersebut disebut-sebut merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Dalam video yang viral tersebut, tampak pria yang diduga oknum ASN Kemenkumham itu sedang berada dalam posisi jongkok bersama seorang teman wanitanya. Mereka terlihat sedang merakit benda yang diduga merupakan alat isap sabu. Meskipun demikian, lokasi pasti hotel tempat kejadian tersebut belum diketahui.

Hantor Situmorang, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (Hukerma) Kemenkumham, mengonfirmasi bahwa Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkumham saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap pria yang ada dalam video tersebut.

“Saat ini, yang bersangkutan sedang dalam proses pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal,” kata Hantor ketika dihubungi pada Selasa (25/6).

Namun, Hantor masih enggan memberikan informasi lebih lanjut mengenai identitas oknum ASN tersebut. Ia menjelaskan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung untuk memastikan kebenaran video tersebut dan keterlibatan pria yang bersangkutan.

“Masih dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, apakah video itu benar dan apakah pelakunya memang yang bersangkutan. Nanti kami akan memberikan informasi lebih lanjut setelah hasil pemeriksaan selesai,” tambah Hantor.

Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab Kemenkumham dalam menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh pegawainya, termasuk dugaan penyalahgunaan narkoba. Inspektorat Jenderal Kemenkumham berkomitmen untuk menyelidiki kasus ini secara mendalam dan transparan.

Berita ini tentu mengundang perhatian publik, mengingat peran ASN sebagai pelayan publik yang seharusnya memberikan contoh yang baik. Dugaan keterlibatan dalam aktivitas ilegal seperti pesta narkoba tentunya mencederai citra ASN dan lembaga tempatnya bekerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *