BATU BARA – Seorang pria yang pernah menjabat Ketua organisasi kepemudaan di Kabupaten Batu Bara inisial RF alias KC (35) warga Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batu Bara dilaporkan istrinya sendiri ke Polres Batu Bara, Selasa (6/2/24).
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/50/11/2024/SPKT/POLRES BATUBARA/POLDA SUMATRA UTARA tanggal 06 Februari 2024, RF alias KC dilaporkan Mariana Nasution (31) atas dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta tidak memberi nafkah kepada istri dan 3 putrinya.
“Saya sudah bulat melaporkan dirinya ke Polres Batu Bara karena tidak tahan lagi dengan ulahnya. Bahkan anak saya ikut mendorong saya melaporkan RM alias KC”, ujar Mariana sendu ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (7/2/24).
Dijelaskan Mariana sebelum ini dia pernah melaporkan suaminya ke Polres Batu Bara atas dugaan KDRT. Namun karena masukan dan saran keluarga akhirnya kasus tersebut dicabut.
Dengan terbata-bata Mariana yang mengaku terpaksa mengontrak rumah disalah satu di Kecamatan Talawi setelah diusir RM alias KC dari rumah warisan keluarga RM alias KC, mengatakan dirinya bertengkar dengan suaminya pada 6 November 2023 sekira pukul 09.00 WIB.
Diceritakan Mariana, usai bertengkar RM alias KC pergi meninggalkan rumah dengan membawa mobil yang masih dikredit atas nama Mariana Nasution.
Namun sebelum pergi, RM alias KC mengusir Mariana bersama 3 putrinya yang masih dibawah umur.