SUMBAR -Sebanyak 15 orang dinyatakan tewas akibat tertimbun runtuhan tambang emas di kawasan Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, pada Kamis sore, 26 September 2024. Hingga saat ini, tim evakuasi masih berupaya mencari 25 pekerja yang masih tertimbun di lokasi kejadian.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Solok, Irwan Efendi, menjelaskan bahwa lokasi kejadian terletak jauh dari pusat kota, membuat proses evakuasi berjalan lambat. “Kejadian itu kemarin sore, namun lokasi kejadian itu sangat jauh. Sampai siang ini, proses evakuasi dan pencarian masih berlangsung,” ujarnya dalam wawancara pada Jumat, 27 September 2024.
Irwan juga menekankan bahwa area tersebut merupakan tempat penambangan yang dikelola secara ilegal oleh masyarakat setempat. Meskipun pemerintah daerah telah sering mengingatkan masyarakat akan bahaya dari aktivitas penambangan ilegal, banyak yang tetap melanjutkan praktik tersebut karena faktor ekonomi. “Kami sudah sering mengingatkan masyarakat tentang bahaya penambangan ilegal, namun karena faktor ekonomi, banyak yang tetap nekat,” tambahnya.