Tudingan Wartawan Belum UKW atau abal – abal Sudah Dibantah Oleh Dewan Pers.

Bayangkara.Co – Baru saja beredar kabar disejumlah media online, terkait narasumber berhak melakukan penolakan wawancara terhadap wartawan yang tidak memiliki kartu lulus uji kompetensi (UKW).

Statement tersebut dilontarkan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya.

Cahyono yang menyoroti penyalahgunaan profesi wartawan, alias pers liar atau wartawan abal-abal.

Narasumber bisa menolak jurnalis abal-abal yang belum memiliki kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Anda bisa tanyakan sudah UKW apa belum dan tergabung dalam organisasi apa,” ucap Cahyono, dilansir dari malangvoice, dalam acara Diklat Jurnalistik di Kantor Perumdam Among Tirto, Kota Batu, Sabtu (5/6/2021) yang lalu.

Masih kata Cahyono, mereka ini sering muncul tanpa identitas yang jelas dan mencari keuntungan pribadi dengan mengatasnamakan sebagai wartawan sehingga mencoreng marwah wartawan.
Bukan sekali ini, sebelumnya Cahyono juga pernah mengeluarkan pernyataan serupa saat memberikan materi training jurnalistik di hadapan karyawan Tugu Tirta Kota Malang, (29/5/2021) lalu.

Saat ini banyak beredar wartawan abal-abal yang bisa membuat kartu identitas dan bawa-bawa nama lembaga penegak hukum, mereka adalah penumpang gelap dalam dunia pers. Untuk itu, narasumber bisa menolak jurnalis yang belum memiliki UKW, silakan tanyakan sudah UKW apa belum,” ucap Cahyono dikutip dari malangvoice.

Dewan Pers sendiri sudah melakukan bantahan terkait tudingan yang menyebut wartawan yang belum memiliki sertifikasi kompetensi sebagai wartawan abal-abal dan berhak untuk menolak wawancara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *