Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari Ketua RT setempat dan petugas keamanan yang segera mengamankan Achmad di tempat kejadian. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung, menjelaskan bahwa Achmad melakukan aksinya setelah mengetahui perselingkuhan istrinya melalui HP milik korban. Menurut Gogo, pelaku mendapati bahwa istrinya sudah berselingkuh dengan pria lain selama empat tahun terakhir.
“Kronologis kejadian bermula ketika pelaku mengetahui perselingkuhan korban melalui HP. Meskipun awalnya pelaku hanya diam, emosinya meledak setelah korban berulang kali berselingkuh,” kata Gogo. Pada 17 Juli 2024, setelah pelaku pulang dari bekerja, ia mendapati bahwa istri dan anak-anaknya tidak ada di rumah. Setelah seminggu mencari, pelaku baru mengetahui bahwa korban berada di Medan dan kemudian Kerinci.