MAKASSAR – Tragedi keji mengguncang Kota Makassar, Sulawesi Selatan, setelah polisi menangkap H (43), suami yang mengakui membunuh dan menimbun mayat istrinya, J (35), dalam rumah mereka enam tahun yang lalu. Motif yang mengerikan di balik aksi keji ini adalah rasa cemburu yang memicu tindakan berdarah.
Kejadian mengerikan ini terungkap setelah jasad korban yang tinggal tulang ditemukan di Jalan Kandea 2, Lorong 116 No 6B, Kecamatan Bontoala, Makassar pada Minggu (14/4). Menurut keterangan polisi, anak korbanlah yang melaporkan kejadian ini setelah mencium bau busuk dari rumahnya.
Dalam pengakuan kepada polisi, H mengungkapkan bahwa motif di balik aksinya adalah rasa cemburu. Dia curiga bahwa istrinya bertemu dengan mantan pacarnya di suatu lorong, namun korban tidak mengakuinya saat ditanya. Hal ini memicu pertengkaran sengit yang berujung pada penganiayaan hingga kematian.