JAKARTA BAYANGKARA.CO-Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman mengungkapkan, pihaknya akan memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR untuk menjelaskan prosedur setiap tamu masuk ke Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Hal tersebut disampaikan untuk menanggapi kejadian tak bisa masuknya Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso saat hendak memenuhi undangan MKD DPR RI
Saya juga akan panggil Sekjen DPR dalam waktu dekat ini terkait prosedur masuknya tamu DPR ini,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (26/9/2022)
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menjelaskan, pihaknya juga sudah memanggil petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR yang berinteraksi dengan Sugeng dan melarangnya masuk.
Menurut Habiburokhman, ia sudah menegur keras Pamdal yang dimaksud.
Ia juga mengingatkan agar prosedur masuk ke DPR tidak dipersulit.