SYL Ajukan Permohonan Pemindahan Rutan karena Masalah Kesehatan:Oksigen di KPK Kurang

JAKARTA -Pada hari Rabu, 20 Maret 2024, Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjadi saksi atas permohonan pemindahan rumah tahanan (rutan) yang diajukan oleh mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dengan alasan kesehatan, SYL mengutarakan bahwa paru-parunya tinggal setengah akibat operasi besar yang pernah dilakukannya beberapa tahun lalu. “Izin Yang Mulia, kebetulan saya sudah operasi besar beberapa tahun lalu dan paru-paru saya tinggal setengah. Jadi ada atau cancer dipotong di situ,” ujarnya.

SYL mengaku kesulitan bernapas di rutan KPK karena kurangnya ventilasi udara yang memadai. Ia menyatakan bahwa kesehatannya menjadi alasan utama dalam pengajuan permohonan pemindahan rutan. “Sementara di rutan kami yang cukup bagus itu bapak, sampai sekarang bersoal dengan ventilasi dan saya agak kesulitan bernapas terkadang karena sangat tidak ada ventilasi langsung,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *