JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan pernyataan resmi mengenai dugaan kebocoran data yang melibatkan enam juta Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), termasuk informasi pribadi yang menimpa dirinya dan Presiden Joko Widodo. Kebocoran data ini, yang diduga diperjualbelikan dengan harga mencapai Rp 150 juta, telah menimbulkan keprihatinan di kalangan pemerintah dan masyarakat.
Dalam keterangan pers yang disampaikan usai rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, pada Kamis (19/9), Sri Mulyani menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap masalah ini. “Saya sudah minta Pak Dirjen Pajak dan seluruh pihak di Kemenkeu untuk melakukan evaluasi terhadap persoalan ini,” ujarnya.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa hasil evaluasi tersebut akan disampaikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Tim Teknologi Informatika dari Kementerian Keuangan. “Nanti akan disampaikan penjelasannya oleh Pak Dirjen Pajak dan tim IT-nya Kemenkeu,” tambahnya, menunjukkan komitmen untuk transparansi dalam menangani isu ini.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo tampak lebih berhati-hati dalam memberikan komentar. “Kami teliti dulu, nanti kami update,” tuturnya singkat, mencerminkan keseriusan dalam menyelidiki kasus ini.