MEDAN -Sebuah kontroversi mengepung SMA Negeri 8 Medan setelah keputusan keras kepala sekolahnya, Rosmaida Purba, untuk tidak membiarkan seorang siswi naik kelas. Maulidza Sari Febriyanti, atau yang akrab dipanggil Liza, dinyatakan tidak lulus bukan karena masalah akademis, melainkan absensi yang tidak mencukupi.
Rosmaida Purba, kepala sekolah SMA Negeri 8 Medan, dengan tegas menegaskan bahwa keputusannya tidak ada hubungannya dengan dugaan pungli yang melibatkan ayah Liza. Ia menyatakan bahwa Liza bukan satu-satunya siswi yang tidak naik kelas karena masalah absensi. Ada satu siswi lainnya yang mengalami nasib serupa.
“Ada dua orang tahun ini yang tidak naik kelas karena masalah absensi,” ungkap Rosmaida Purba dalam pernyataannya di kantornya pada Senin (24/6).