Medan – Seorang pejabat eselon II di Pemko Medan, berinisial (I).diduga terlibat dalam skandal pernikahan siri dengan ASN wanita berinisial(M), yang berpangkat eselon IV. Pernikahan tersebut terjadi sekitar tahun 2020, ketika keduanya masih berstatus menikah secara sah dengan pasangan masing-masing. Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius terkait integritas dan moralitas di kalangan aparatur negara.
(I )diketahui masih memiliki istri sah dan tiga anak saat menjalin hubungan dengan (M). yang kala itu juga masih berstatus istri orang dengan dua anak.
Hubungan gelap tersebut akhirnya menghancurkan rumah tangga (M )dengan suaminya,( j)Skandal ini menunjukkan ketidak profesionalan dan pelanggaran etika berat bagi pejabat yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.