JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak dengan membuka penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran di beberapa pelabuhan terkemuka di Indonesia. Kejadian ini menjadi sorotan publik menyusul penemuan indikasi korupsi pada sejumlah proyek strategis yang seharusnya mendukung kelancaran pelayaran dan transportasi laut di negeri ini.
Menurut keterangan resmi yang disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, penyidikan ini mencakup empat pelabuhan utama di Tanah Air, di antaranya Pelabuhan Tanjung Mas, Pelabuhan Samarinda, Pelabuhan Banoa, dan Pelabuhan Pulang Pisau. Proyek-proyek pengerukan alur pelayaran yang dilakukan pada rentang tahun anggaran tertentu, mulai dari tahun 2013 hingga 2017, diduga terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan keuangan negara.
Belum ada rincian mendetail mengenai kronologi kasus ini, termasuk identitas para tersangka yang meliputi enam penyelenggara negara dan tiga pihak swasta. Namun demikian, pengungkapan bahwa total sembilan tersangka telah ditetapkan menunjukkan seriusnya KPK dalam mengungkap kejahatan ini.