JAKARTA – Kasus pembunuhan yang menggegerkan Jagakarsa, Jakarta Selatan, oleh Panca Darmansyah (41) akan memasuki babak penting. Sidang vonis untuk Panca Darmansyah, yang telah mengakui membunuh empat anak kandungnya, dijadwalkan digelar besok, Selasa (17/9), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Putusan ini akan dibacakan di ruang sidang 03 PN Jaksel.
Proses Hukum dan Tuntutan
Menurut informasi yang diperoleh dari Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) PN Jaksel, sidang putusan akan menjadi agenda utama pada hari tersebut. Sejak awal, kasus ini menarik perhatian publik dan media karena tindakan kejam Panca yang menewaskan keempat anaknya secara sengaja dan direncanakan.