JAKARTA –Sidang lanjutan pemeriksaan Helena Lim, seorang pengusaha yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan timah yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun, terpaksa ditunda. Penundaan ini disebabkan oleh kondisi kesehatan Helena yang mengaku mengalami kram otot leher.
Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Helena mengungkapkan, “Kurang enak badan karena otot leher saya kram.” Kondisi ini menyebabkan dia kesulitan untuk bergerak, sehingga tidak bisa mengikuti jalannya persidangan dengan baik.
Ketua majelis hakim, Rianto Adam Pontoh, menanyakan kepada Helena apakah ia mampu mengikuti persidangan. “Saudara bisa mengikuti persidangan?” tanya hakim. Helena menjawab, “Cuman nggak bisa noleh gitu,” menandakan kesulitan yang ia alami.
Permohonan untuk Tidak Mengikuti Sidang
Helena kemudian memohon kepada majelis hakim untuk diizinkan tidak mengikuti persidangan hari itu. Hakim meminta Helena berdiskusi dengan tim kuasa hukumnya untuk memutuskan langkah selanjutnya. Setelah diskusi, Helena tetap meminta izin untuk tidak hadir di sidang. Kuasa hukumnya menyampaikan, “Mungkin atas izin dari majelis, kalau diperkenankan dari terdakwa tidak mengikuti persidangan kali ini karena mengingat kondisi leher dari terdakwa.”