Post Views: 31
JAKARTA -Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar sidang etik terkait dugaan afiliasi politik Hakim Saldi Isra dengan PDIP. Sidang tersebut dipicu oleh laporan dari Andi Rahadian, anggota Sahabat Konstitusi, yang membawa sejumlah bukti terkait hal tersebut. Sidang dilakukan secara tertutup di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, yang membuat perhatian publik tercuri untuk mengetahui perkembangan kasus ini.
Andi Rahadian menjelaskan bahwa bukti yang dia bawa adalah salinan berita daring yang merekam pernyataan langsung DPD PDIP Sumatera Barat saat mencalonkan Saldi Isra sebagai wakil presiden. Menurut Andi, hal ini menimbulkan pertanyaan serius terkait netralitas dan independensi Hakim Saldi Isra dalam menjalankan tugasnya.
Berita Terkait