Seorang Pria Ditangkap Polisi Usai Keroyok Bapak dan Anak Saat Tahlilan di Banten

BANTEN -Polisi berhasil menangkap pria berinisial RF (32) yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap seorang bapak dan anak di Desa Kebeneran, Kabupaten Serang, Banten. Insiden pengeroyokan yang menggemparkan warga terjadi saat korban sedang melakukan tahlilan, sebuah ritual keagamaan yang dilakukan dengan khidmat.

Kasi Humas Polres Serang, AKP Dedi Djumhaedi, mengonfirmasi bahwa RF berhasil ditangkap di rumahnya sendiri di Desa Kebeneran pada Sabtu (13/4/2024). Menurut keterangan yang diberikan, RF diduga turut serta dalam pengeroyokan bersama rekan-rekannya menggunakan batu dan kayu di pinggir jalan pada Rabu (10/4/2024).

Peristiwa tragis ini berawal ketika korban, yang tengah berada dalam suasana tahlilan, tiba-tiba menjadi korban kekerasan fisik yang tidak terduga. “Korban sedang dalam proses tahlilan, namun terganggu dengan keributan yang terjadi. Anak korban mencoba melerai, namun malah direspon dengan kekerasan yang keji,” ungkap Dedi Djumhaedi dalam konferensi persnya pada Selasa (16/4/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *