JAKARTA– Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Jayapura meliburkan dan menutup sekolah selama dua hari. Hal itu untuk mengantisipasi dampak penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh KPK.
“Memang kegiatan belajar mengajar di Kabupaten Jayapura diliburkan selama dua hari, pada 11-12 Januari 2023,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura Eqberth C Kopeuw di Sentani, dilansir Antara, Rabu (11/1/2023).
Adapun sekolah yang diliburkan adalah dari jenjang TK hingga SLTA sederajat di Kabupaten Jayapura. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi berbagai hal yang tidak diinginkan.