Hakim kemudian menanyakan mengenai kewajiban seorang suami untuk menafkahi istrinya. Sandra menjawab bahwa ia merasa cukup mandiri dan tidak ingin tergantung pada suaminya. “Betul, Yang Mulia. Tapi saya tidak mau, Yang Mulia. Karena saya punya penghasilan yang cukup dari single sampai sekarang saya punya penghasilan yang cukup,” ujarnya. Sandra menegaskan bahwa ia merasa lebih nyaman dengan kemandiriannya.
Lebih lanjut, Sandra menyatakan, “Saya tidak pernah minta uang ke orang tua saya sejak saya datang ke Jakarta ini. Kenapa saya harus meminta uang kepada suami saya? Suami saya cukup memenuhi kebutuhan rumah dan anak saya, tapi untuk kebutuhan saya sendiri, saya terbiasa membiayai diri sendiri.”
Di tengah persidangan, terungkap bahwa Sandra Dewi juga disebut dalam dakwaan sebagai pihak yang turut menerima aliran uang senilai miliaran rupiah dari Harvey Moeis, yang diduga berasal dari hasil korupsi tata niaga timah. Jaksa penuntut umum menuding bahwa Harvey Moeis menikmati uang korupsi hingga mencapai Rp 420 miliar. Meskipun demikian, Sandra tetap berusaha menjelaskan posisinya dan menolak segala tuduhan yang merugikan dirinya.