PTUN Jakarta Tunda Putusan Gugatan PDIP Terhadap KPU Soal Gibran Rakabuming Raka!

Keputusan PTUN Jakarta untuk menunda pembacaan putusan ini menambah ketegangan dalam proses politik menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden yang akan datang. PDIP berharap untuk mendapatkan keadilan dalam perkara ini, sementara banyak pihak, termasuk Hadar, percaya bahwa langkah hukum ini tidak akan berdampak signifikan terhadap legitimasi hasil pemilu.

Dengan waktu yang tersisa sebelum pembacaan putusan, perhatian kini tertuju pada bagaimana perkembangan selanjutnya akan memengaruhi dinamika politik di Indonesia, terutama menjelang pelantikan Gibran dan Prabowo yang dijadwalkan akan segera berlangsung.

(N/014)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *