Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak DKI Jakarta masih menunggu kesanggupan dari orang tua C untuk melakukan penanganan yang dibutuhkan. C telah bertemu dengan orang tuanya setelah bermasalah dan kabur dari rumah sebelum kejadian tragis ini terungkap. Namun, proses perlindungan terhadap C harus mempertimbangkan persetujuan orang tua serta kemampuan mereka untuk menjaga dan melindungi anak mereka dari pengaruh buruk di lingkungan sekitar.
Novia Gasma, advokat dari Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak DKI Jakarta, menyoroti pentingnya memastikan bahwa C tidak lagi terlibat dalam jaringan prostitusi yang berbahaya. Kebijakan perlindungan memerlukan pemantauan yang ketat terhadap interaksi C dengan para pelaku serta upaya keras untuk menjauhkannya dari situasi yang dapat mengancam keselamatannya di masa depan.