MEDAN –Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Tuntungan berhasil menangkap Amran Nababan (31), seorang warga Jalan Teh Raya, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, terkait kasus pencurian sepeda motor. Penangkapan ini dilakukan pada 3 Oktober 2024 di sekitar Jalan Letjen Jamin Ginting, tidak jauh dari loket bus.
Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Ipda Syawal Sitepu, menjelaskan bahwa Amran diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor jenis Honda Beat milik Auditia Amelia Lumbantoruan yang terjadi pada 18 Agustus lalu. Kejadian tersebut bermula saat korban baru pulang dari Kecamatan Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara, dan mendapati pintu rumahnya sudah dalam keadaan rusak.
“Setelah masuk ke dalam rumah, korban melihat sepeda motornya yang sebelumnya diparkir di garasi sudah hilang,” ungkap Ipda Syawal. Ia menambahkan, dari rekaman video Closed Circuit Television (CCTV) yang diperiksa, terlihat pelaku berjumlah dua orang yang masuk ke rumah dengan cara memanjat pagar samping.