Meskipun berhasil menangkap tiga pelaku, Polres Simalungun terus berupaya mengejar dua pelaku lainnya yang masih buron. Kasat Reskrim AKP Ghulam Yanuar Lutfi menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk memberikan keadilan bagi korban.
Keberhasilan Polres Simalungun dalam membongkar sindikat pencurian ini menjadi langkah positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Tindakan tegas dan profesionalisme aparat kepolisian menjadi harapan bagi keadilan dan keselamatan publik.