SIMALUNGUN – Polres Simalungun berhasil membongkar sindikat pencurian mobil pikap di Huta Pardomuan Hananga, Kecamatan Bandar Masilam, dengan menangkap tiga pelaku. Aksi kejahatan ini terungkap setelah seorang warga, Sarial Ritonga (33), melaporkan pencurian mobil pikap Mitsubishi L300 DSL PU FD warna hitam dengan nomor polisi BK 8227 NG yang digunakan untuk aktivitas sehari-hari.
Kapolres Simalungun, AKBP Ronald Sipayung, menjelaskan bahwa kejadian pencurian terjadi pada Senin, 11 Desember 2023. Berkat kerja keras petugas, dua dari tiga pelaku berhasil diringkus di Kabupaten Deli Serdang dan Aceh, membawa harapan akan terungkapnya sindikat kejahatan ini.