Post Views: 33
BANTEN -Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan pasangan suami istri di Kecamatan Malingping, Lebak, Banten. Pelaku, berinisial ZN (44), merupakan cucu angkat korban yang diduga membunuh karena ingin menguasai uang tunjangan hari raya (THR) milik kakeknya.
Menurut Kapolres Lebak, AKBP Suyono, pelaku ditangkap setelah polisi mencurigai perannya dalam kasus tersebut. “Tadi malam ditangkap karena kita mencurigai pelaku,” ujar Suyono kepada wartawan pada Selasa (26/3/2024).
Berita Terkait