Post Views: 36
JAKARTA –Polda Metro Jaya kembali menangkap satu pelaku pembubaran paksa diskusi yang diadakan oleh Forum Tanah Air di kawasan Kemang, Jakarta. Diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh, termasuk Refly Harun, Said Didu, dan Din Syamsuddin, terpaksa dibubarkan oleh sekelompok orang tak dikenal.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengkonfirmasi bahwa pelaku yang ditangkap berinisial MR alias RD, berusia 28 tahun. “Pada hari Selasa, 1 Oktober 2024, tim berhasil menangkap satu pelaku,” ujarnya saat konferensi pers, Rabu (2/10).
Berita Terkait