JAKARTA -Polisi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berhasil menangkap dua orang pelaku pencabulan yang terjadi di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Karangbahagia. Pelaku yang ditangkap adalah H alias Aki Udin dan MHS, yang ternyata memiliki hubungan darah sebagai ayah dan anak. Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari tiga orang tua santriwati yang diduga menjadi korban.
Kronologi Penangkapan
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedy Aditya Bennyahdi, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait tindakan pencabulan di ponpes tersebut. Ketiga orang tua santriwati melaporkan bahwa anak-anak mereka telah menjadi korban dari pelaku H dan MHS. “Hubungan pelaku H alias Aki Udin dan MHS adalah selaku ayah dan anak yang mengelola pondok pesantren,” ungkap Twedy kepada wartawan pada Sabtu (28/9/2024).