Polisi Lakukan Dua Kali Pemeriksaan Terhadap Eko Darmanto Terkait Pertemuan dengan Wakil Ketua KPK Alex Marwata

JAKARTA – Polisi telah memulai langkah penyidikan terhadap mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, terkait pertemuannya dengan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata. Eko telah menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali di Polda Metro Jaya, sebagaimana diungkapkan oleh Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Safri Simanjuntak, pada Rabu (9/10/2024).

Ade Safri menjelaskan bahwa hingga saat ini, pihak kepolisian telah meminta keterangan dari 23 saksi, termasuk pegawai KPK, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), serta saksi ahli. Proses klarifikasi ini telah berlangsung sejak 5 April 2024 dan terus berlanjut hingga 7 Oktober 2024, menunjukkan komitmen penyidik untuk mendalami kasus ini secara menyeluruh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *