JAKARTA– Dunia hiburan Tanah Air dikejutkan dengan pengungkapan bahwa musisi ternama Virgoun bersama rekan perempuannya berinisial PA dan kru band berinisial BH telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, mengungkapkan bahwa setelah mendalami bukti dan informasi yang ada, polisi tidak menemukan keterlibatan mereka dalam jaringan narkotika.
“Dari hasil pendalaman yang kita lakukan, ketiga tersangka ini kita kategorikan sebagai korban penyalahgunaan narkotika,” ujar Syahduddi dalam keterangan resminya.
Kasus ini mencuat setelah Virgoun dinyatakan membeli narkotika jenis sabu seharga Rp1,6 juta, yang diakui sebagai upaya untuk menurunkan berat badan. Namun, setelah proses penyelidikan dan gelar perkara yang melibatkan Biro Wassidik dan Bagwisidik Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, polisi memutuskan untuk mengarahkan mereka ke rehabilitasi selama 3 bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta.