RIAU – Dalam upaya mengungkap dugaan kasus SPPD fiktif yang melibatkan Sekretariat DPRD Riau, pihak kepolisian telah melakukan penggeledahan mendalam di kantor tersebut. Penggeledahan yang dilakukan oleh tim dari Subdit Tipikor dan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Riau berlangsung hampir 17 jam, dimulai sejak Senin pagi dan berlanjut hingga dini hari tadi.
Dokumen dan Perangkat Elektronik Diamankan
Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karabianto mengungkapkan bahwa penggeledahan bertujuan untuk mencari bukti-bukti terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan SPPD fiktif. “Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang berkaitan dengan dugaan kasus SPPD fiktif. Penyidik menyita dokumen-dokumen penting serta perangkat elektronik dari lokasi,” ujar Kombes Anom pada Rabu (11/9/2024).
Selama penggeledahan, sejumlah barang bukti telah diamankan, termasuk 25 boks berisi PC all-in-one, monitor PC, laptop, dokumen, dan handphone yang diduga milik staf di Sekretariat DPRD Riau. Handphone tersebut, kata Kombes Anom, akan menjadi fokus dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap informasi terkait.