Polda Metro Jaya Terima Laporan Pengeroyokan Terhadap Wartawan Kompas TV di Sidang Vonis SYL

JAKARTA -Peristiwa dramatis terjadi di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (11/7/2024) ketika seorang wartawan Kompas TV, Bodhiya Vimala Sucito, menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang setelah sidang vonis mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kejadian ini memicu respons tegas dari Polda Metro Jaya yang segera menerima laporan polisi atas insiden tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi penerimaan laporan pada hari yang sama dengan kejadian. “Laporan itu menyangkut dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap peristiwa pengeroyokan,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *