Dalam pelantikan yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 20 Oktober 2024, di gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, beberapa sasaran pengamanan telah ditentukan. “Sasaran pengamanan meliputi orang, yaitu Presiden dan Wakil Presiden, tamu undangan kepala negara lain, kendaraan VIP dan VVIP, serta area DPR/MPR RI dan rute yang dilalui oleh Presiden dan Wakil Presiden,” tambah Ade Ary.
Rekayasa lalu lintas juga akan dilakukan secara situasional untuk mendukung kelancaran acara. Kombes Ade Ary mengimbau kepada semua pihak untuk bersama-sama menjaga ketertiban. “Kami mengajak semua pihak untuk menjaga ketertiban. Pengamanan juga diharapkan dilakukan dengan pendekatan humanis agar acara pelantikan berjalan lancar,” tuturnya.